PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PRAKTIK PROSTITUSI DI KAWASAN WISATA

Penulis

  • Fitri Rubiyanti Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Penulis
  • Bianda Raissa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Penulis

Kata Kunci:

hukum pidana, prostitusi, kawasan wisata, penegakan hukum, KUHP

Abstrak

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis penegakan hukum pidana terhadap praktik Prostitusi di kawasan wisata. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normati yaitu dengan menelaah peraturan khususnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terbaru (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023) beserta literatur yang relevan dengan penelitian ini. Dari pembahasan atas Rumusan Masalah, hasil penelitian ini menunjukan bahwa pengaturan terhadap praktik Prostitusi di Indonesia belum diatur secara khusus dalam satu ketentuan yang kemperehensif, dimana dalah hal ini penegakan hukum masih difokuskan pada pihak perantara, bukan pada semua pihak yang terlibat di dalamnya.

Referensi

Gayatri, Pitana, I Gede, Putu G, Sosiologi Pariwisata, Yogyakarta: Andi, 2005.

Hamzah Andi, Hukum Pidana Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika, 2017

Juwita, Subaidah Ratna, dkk, Reformasi Pertanggungjawaban Pidana Pada Pelaku Prostitusi Online: Suatu Kajian Normatif, Jurnal Dinamika Sosial Budaya, 2016.

M. Friedman, Lawrence, The Legal System: A Social Science Perspektive, New Yort: Russel Soge Foundation, 1969

Moeljatno, Asas-Asas Hukum Pidana, Jakarta: Rineka Cipta, 2008

Rumadi, Kajian Yuridis Terhadap Tindak Pidana Prostitusi Dengan Menggunakan Sarana Media Online, Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana: Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum, Vol. II, No. 1, 2017

Soekanto Soerjono, Faktor-Faktor Mempengarui Penegakan Hukum, Jakarta: Raja Grafindo, 2004

Sudarto, Hukum Pidana I, Semarang: Yayasan Sudarto, 1990

Sudarto, Hukum Pidana dan Perkembangan Masyarakat, Bandung: Sinar Baru, 1983

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitanb Undang-Undang Hukum Pidana

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Unduhan

Diterbitkan

02/23/2026