About the Journal
Jurnal Ilmu Hukum Litigasi adalah majalah hukum enam bulan (Februari(ganjil) dan Agustus(Genap)), diterbtikan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi. Bertujuan sebagai wadah dan media komunikasi serta sarana untuk mempublikasikan aneka permasalahan yang aktual dan terkini bagi pada akademisi, praktisi, peneliti hukum dan masyarakat pemerhati hukum pada umumnya.
Current Issue
Terbitan ini mengangkat tema “Dinamika Penegakan Hukum, Perlindungan Hak, dan Pembaruan Sistem Hukum Nasional.” Artikel-artikel yang disajikan membahas berbagai persoalan aktual dalam bidang hukum pidana, hukum perdata, hukum pertanahan, perlindungan anak, restorative justice, serta hukum tata negara. Fokus pembahasan mencakup perlindungan terhadap anak korban kekerasan seksual, penegakan hukum terhadap praktik prostitusi, penyelesaian kecelakaan lalu lintas melalui pendekatan restorative justice, kepastian hukum jual beli tanah di bawah tangan, fragmentasi regulasi hukum perdata, dan kemandirian Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi. Keseluruhan artikel menegaskan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan, perlindungan hak yang efektif, harmonisasi regulasi, serta pembaruan sistem hukum nasional yang responsif terhadap perkembangan masyarakat.
Articles
Jurnal Ilmu Hukum LITIGASI merupakan jurnal ilmiah yang berfokus pada pengembangan kajian hukum yang kritis, aktual, dan aplikatif. Jurnal ini hadir sebagai sarana komunikasi ilmiah antara akademisi, peneliti, praktisi hukum, dan pemerhati hukum dalam merespons dinamika perkembangan hukum di tingkat nasional maupun internasional.
Jurnal ini diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi dengan komitmen untuk meningkatkan kualitas publikasi ilmiah melalui proses seleksi naskah yang ketat, peer review yang objektif, serta penerapan standar etika publikasi yang tinggi.
Jurnal Ilmu Hukum LITIGASI menerima artikel hasil penelitian empiris maupun normatif yang mencakup berbagai bidang hukum, termasuk hukum pidana, perdata, tata negara, administrasi negara, hukum bisnis, hukum internasional, serta isu-isu kontemporer dalam penegakan hukum dan sistem peradilan.
Sebagai jurnal Open Access, seluruh artikel dapat diakses secara bebas untuk mendukung penyebaran ilmu pengetahuan tanpa batas, serta memperluas dampak akademik bagi masyarakat luas.
Jurnal ini juga berkomitmen terhadap integritas akademik dengan menerapkan kebijakan hak cipta berbasis
Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License, sehingga karya ilmiah tetap terlindungi namun tetap dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan dan penelitian.
Melalui pengelolaan yang profesional, Jurnal Ilmu Hukum LITIGASI diharapkan menjadi salah satu referensi penting dalam pengembangan ilmu hukum di Indonesia serta mendukung peningkatan kualitas penelitian di lingkungan perguruan tinggi hukum.