Jurnal Ilmu Hukum Litigasi

Tentang Jurnal Ini

Jurnal Ilmu Hukum LITIGASI merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi sebagai media publikasi hasil penelitian, kajian ilmiah, dan pemikiran kritis di bidang ilmu hukum. Jurnal ini bertujuan menjadi wadah akademik bagi dosen, peneliti, praktisi hukum, mahasiswa, serta pemerhati hukum dalam mengembangkan dan menyebarluaskan pengetahuan hukum yang aktual, relevan, dan berkontribusi terhadap perkembangan sistem hukum di Indonesia.

Fokus pembahasan jurnal meliputi berbagai cabang ilmu hukum, antara lain hukum pidana, hukum perdata, hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum bisnis, hukum internasional, hukum acara, serta isu-isu kontemporer terkait penegakan hukum dan peradilan.

Jurnal Ilmu Hukum LITIGASI berkomitmen untuk menerapkan proses editorial dan peer review secara profesional guna menghasilkan publikasi ilmiah yang berkualitas, objektif, dan berintegritas. Dengan terbitnya jurnal ini, diharapkan tercipta ruang diskusi akademik yang mampu mendorong pengembangan ilmu hukum serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan dunia praktik hukum.

Jurnal Ilmu Hukum LITIGASI merupakan jurnal ilmiah yang berfokus pada pengembangan kajian hukum yang kritis, aktual, dan aplikatif. Jurnal ini hadir sebagai sarana komunikasi ilmiah antara akademisi, peneliti, praktisi hukum, dan pemerhati hukum dalam merespons dinamika perkembangan hukum di tingkat nasional maupun internasional.

Jurnal ini diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi dengan komitmen untuk meningkatkan kualitas publikasi ilmiah melalui proses seleksi naskah yang ketat, peer review yang objektif, serta penerapan standar etika publikasi yang tinggi.

Jurnal Ilmu Hukum LITIGASI menerima artikel hasil penelitian empiris maupun normatif yang mencakup berbagai bidang hukum, termasuk hukum pidana, perdata, tata negara, administrasi negara, hukum bisnis, hukum internasional, serta isu-isu kontemporer dalam penegakan hukum dan sistem peradilan.

Sebagai jurnal Open Access, seluruh artikel dapat diakses secara bebas untuk mendukung penyebaran ilmu pengetahuan tanpa batas, serta memperluas dampak akademik bagi masyarakat luas.

Jurnal ini juga berkomitmen terhadap integritas akademik dengan menerapkan kebijakan hak cipta berbasis
Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License, sehingga karya ilmiah tetap terlindungi namun tetap dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan dan penelitian.

Melalui pengelolaan yang profesional, Jurnal Ilmu Hukum LITIGASI diharapkan menjadi salah satu referensi penting dalam pengembangan ilmu hukum di Indonesia serta mendukung peningkatan kualitas penelitian di lingkungan perguruan tinggi hukum.